Unit Kerja

Unit kerja di Dinas Perhubungan Kota Pasuruan meliputi beberapa unit, diantaranya :

  1. Sekretariat
  2. Bidang Lalu Lintas
  3. Bidang Angkutan
  4. Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum
  5. Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor
  6. Kelompok Jabatan Fungsional