Daftar Informasi Publik (DIP)

DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP) DINAS PERHUBUNGAN KOTA PASURUAN

Daftar Informasi Publik (DIP) adalah daftar yang memuat informasi-informasi yang dapat diakses oleh publik, sebagai bagian dari hak untuk mendapatkan informasi publik. DIP disusun oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik