Unit Kerja Unit kerja di Dinas Perhubungan Kota Pasuruan meliputi beberapa unit, diantaranya :SekretariatBidang Lalu LintasBidang AngkutanUnit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan UmumUnit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan BermotorKelompok Jabatan Fungsional